Standar kekerasan untuk elastomer poliuretan TPU-termoplastik

KekerasanTPU (elastomer poliuretan termoplastik)adalah salah satu sifat fisik yang penting, yang menentukan kemampuan material untuk menahan deformasi, goresan, dan goresan. Kekerasan biasanya diukur menggunakan penguji kekerasan pantai, yang dibagi menjadi dua jenis yang berbeda: pantai A dan pantai D, digunakan untuk mengukurBahan TPUdengan rentang kekerasan yang berbeda.

Menurut hasil pencarian, kisaran kekerasan TPU dapat berkisar dari pantai 60a hingga pantai 80D, yang memungkinkan TPU untuk menjangkau kisaran kekerasan karet dan plastik dan mempertahankan elastisitas tinggi di seluruh rentang kekerasan. Penyesuaian kekerasan dapat dicapai dengan mengubah proporsi segmen lunak dan keras dalam rantai molekul TPU. Perubahan kekerasan dapat mempengaruhi sifat -sifat TPU lainnya, seperti meningkatkan kekerasan TPU yang mengarah pada peningkatan modulus tarik dan kekuatan air mata, peningkatan kekakuan dan tekanan tekan, penurunan perpanjangan, peningkatan kepadatan dan pembangkitan panas yang dinamis, dan peningkatan resistansi lingkungan.

Dalam aplikasi praktis,Pemilihan Kekerasan TPUakan ditentukan berdasarkan persyaratan aplikasi tertentu. Misalnya, TPU yang lebih lembut (diukur dengan pantai penguji kekerasan) cocok untuk produk yang membutuhkan sentuhan lembut dan perpanjangan tinggi, sementara TPU yang lebih keras (diukur dengan penguji kekerasan pantai) cocok untuk produk yang membutuhkan kapasitas penahan beban tinggi dan ketahanan aus yang baik.

Selain itu, produsen yang berbeda mungkin memiliki standar kekerasan dan spesifikasi produk yang spesifik, yang biasanya dirinci dalam manual teknis produk. Untuk detailnya, silakan merujuk ke situs web resmiYantai Linghua New Material Co., Ltd.

Saat memilih bahan TPU, selain kekerasan, sifat fisik lainnya, metode pemrosesan, kemampuan beradaptasi lingkungan, dan faktor biaya perlu dipertimbangkan untuk memastikan bahwa bahan yang dipilih dapat memenuhi persyaratan kinerja aplikasi spesifik.


Waktu posting: APR-28-2024